- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

SERANG.beritaindonesianet-Gubernur Banten Andra Soni menegaskan saat ini penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan senioritas atau bahkan kedekatan, tetapi lebih kepada kualitas dan kapasitas individu. Hasil penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi dasar dalam melakukan promosi dan mutasi.
Hal itu diungkapkan Andra Soni usai tinjau Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang dilaksanakan di Ruang Asesmen Center, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).
Dikatakan, penilaian yang dilaksanakan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transformasi manajemen ASN menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
“Sehingga asesmen ini harus dijadikan sebagai ruang refleksi dan peningkatan diri. Karena hasilnya akan menjadi dasar promosi, mutasi, pelatihan, dan perencanaan kerja jabatan ASN di Provinsi Banten,” ujarnya.
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menambahkan, asesmen merupakan amanat undang-undang yang wajib diikuti oleh seluruh ASN minimal tiga tahun sekali. Dalam tahap kedua ini, 500 ASN mengikuti asesmen lanjutan, setelah sebelumnya di tahap pertama diikuti oleh 2.079 ASN.
“Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, potensi, dan penempatan posisi ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Nana.(*/hen)